Berita

Polsek Tempe Bertekad Akan tindak tegas dan terukur aktivitas Judi Sabung Ayam di Wilayahnya. 

Dewi Wati
×

Polsek Tempe Bertekad Akan tindak tegas dan terukur aktivitas Judi Sabung Ayam di Wilayahnya. 

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Polsek Tempe Bertekad Akan tindak tegas dan terukur aktivitas Judi Sabung Ayam di Wilayahnya. 

Wajo Sulawesi Selatan, Kapolsek Tempe Polres Wajo AKP Candra Said Nur menyatakan penegasannya agar personelnya tidak terlibat maupun menerima apapun itu dari para pelaku judi ayam yang berada di wilayahnya

Sebaliknya, Personil Polsek Tempe kerap melakukan penggerebekan beberapa lokasi TKP yang diduga kerap melakukan trening ayam serta melakukan penyelidikan tentang adanya aktivitas warga masyarakat Kec. Tempe yang berkedok trening ayam dengan taruhan sejumlah uang

“Kami juga sudah dua kali melakukan pembubaran di lokasi tersebut namun tetap ada saja pelaku yang menjalankannya,” ungkapnya, Kamis (27/11)

Ia mengingatkan kepada para pemilik lokasi trening ayam agar menghentikan aktivitas tersebut dan akan dilakukan tindak tegas yang terukur bila aktivitas tersebut dilakukan secara ilegal.

Terkait pemberitaan dugaan terima setoran dari pelaku judi di Kelurahan Atakkae, Kec Tempe, Kapolsek tegaskan pemberitaan tersebut tidak benar

 

 

 

 

Publish by Dewi wati

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 7d86962d303a60481a19ec73408fffd8 | 2026

Polsek Tempe Bertekad Akan tindak tegas dan terukur aktivitas Judi Sabung Ayam di Wilayahnya. 

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati pada 11:48 WIB, 28 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-28168

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999