Berita Daerah

Polsek Tarogong Kidul Bubarkan Perang Sarung Di Jalan Proklamasi, Satu Sepeda Motor Diamankan

Abah Rohman
×

Polsek Tarogong Kidul Bubarkan Perang Sarung Di Jalan Proklamasi, Satu Sepeda Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini

 

Garut | Personel Polsek Tarogong Kidul Polres Garut membubarkan aksi perang sarung yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Proklamasi, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Minggu (1/3/2026).

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, menjelaskan bahwa saat itu petugas tengah melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, geng motor, pencurian, dan gangguan lainnya.

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok orang yang melakukan perang sarung dan diduga membawa senjata tajam di lokasi dimaksud.

“Ketika petugas tiba di lokasi, orang-orang yang terlibat perang sarung langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian,” ungkap Kapolsek.

Setelah dilakukan penyisiran di sekitar Jalan Proklamasi, petugas menemukan satu unit sepeda motor merk Honda Sonic dengan nomor polisi Z 3269 DAW yang ditinggalkan oleh pemiliknya di lokasi.

Selanjutnya, sepeda motor tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Tarogong Kidul guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi perang sarung maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 44f5cb506a4fed5c7d96341634836c37 | 2026

Polsek Tarogong Kidul Bubarkan Perang Sarung Di Jalan Proklamasi, Satu Sepeda Motor Diamankan

Dibuat oleh Abah Rohman pada 15:36 WIB, 1 Maret 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999