Kamtibmas

Polsek Wanaraja Bubarkan Aksi Balap Liar, Lima Motor Dan Lima Pemuda Diamankan

Abah Rohman
×

Polsek Wanaraja Bubarkan Aksi Balap Liar, Lima Motor Dan Lima Pemuda Diamankan

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Personel Polsek Wanaraja Polres Garut membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Sawah Lega, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, pada pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Wanaraja, Abusono, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Quick Respon terhadap laporan masyarakat terkait adanya indikasi balap liar di lokasi tersebut. Minggu (1/3/2026).

“Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi identitas maupun surat-surat kendaraan, yakni:
Honda Vario hitam (setelan racing/balap)
Yamaha Mio hitam (setelan racing/balap)
Honda Vario merah
Honda Vario abu/hitam
Yamaha Mio biru

Selain kendaraan, petugas juga mengamankan lima orang pemuda yang berada di lokasi. Selanjutnya, para pemuda tersebut diberikan pembinaan serta dilakukan pemanggilan terhadap orang tuanya agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polsek Wanaraja mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban umu[ez-toc]m. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 5d8c21696953cac93051713c828e51ca | 2026

Polsek Wanaraja Bubarkan Aksi Balap Liar, Lima Motor Dan Lima Pemuda Diamankan

Dibuat oleh Abah Rohman pada 15:40 WIB, 1 Maret 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999