WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Polsek Sukawening Bersama Forkopimcam dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sisa Banjir di Kampung Cipeucang
Garut – Wujud kepedulian terhadap lingkungan dan semangat gotong royong ditunjukkan jajaran Polsek Sukawening Polres Garut bersama Forkopimcam Sukawening serta warga masyarakat dalam kegiatan kerja bakti pasca banjir di Kampung Cipeucang, Desa Sukawening, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukawening Iptu Budiman Suhardiana, S.H., bersama anggota Polsek, Danramil 1104 Sukawening beserta personel TNI, Camat Sukawening beserta jajaran, Kepala Desa Sukawening, serta masyarakat dari Kampung Cipeucang, Gadog, dan Bangkonol.
Dalam kegiatan ini, seluruh unsur Forkopimcam dan masyarakat secara bersama-sama melakukan pembersihan material banjir dan tumpukan sampah yang menutupi saluran air serta jalan lingkungan. Selain itu, Forkopimcam juga memasang banner imbauan larangan membuang sampah sembarangan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Kerja bakti ini adalah bentuk sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah kecamatan, dan masyarakat untuk mempercepat pemulihan pasca banjir sekaligus menumbuhkan kembali semangat gotong royong,” ujar Kapolsek Sukawening.
Kegiatan berjalan lancar, penuh kekompakan, dan diwarnai suasana kebersamaan.
Forkopimcam Sukawening juga mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, agar kejadian banjir serupa tidak terulang kembali.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Sukawening Bersama Forkopimcam Juga Warga Gotong Royong Bersihkan Sisa Banjir Bandang
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 18:54 WIB, 24 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







