Garut | Jajaran Polsek Pasirwangi Polres Garut melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) bencana alam tanah longsor yang terjadi di Kampung Sengrod RT 05 RW 07, Desa Talaga, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, pada Jumat sore (24/10/2025).
Peristiwa tanah longsor tersebut terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Pasirwangi selama beberapa jam.
Akibat intensitas hujan yang tinggi, tebing di belakang rumah warga mengalami longsor dengan ukuran Lebar ± 20 meter, Tinggi ± 4 meter dan tebal material tanah ± 30 sentimeter.
Longsoran tanah tersebut menimpa bagian belakang rumah milik Sdri. Isah, warga setempat. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Kapolsek Pasirwangi, Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H., bersama anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan aparat desa dan pihak terkait guna penanganan lebih lanjut.
“Kami segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi warga dalam keadaan aman serta melakukan pendataan kerugian. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada mengingat curah hujan di wilayah Pasirwangi cukup tinggi,” ujar Kapolsek Pasirwangi.
Pihak Kepolisian mengingatkan agar warga yang tinggal di dekat tebing atau daerah rawan longsor selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.(Arief)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 09:22, tanggal 25 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

