WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Jajaran Polsek Pasirwangi Polres Garut melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) bencana alam tanah longsor yang terjadi di Kampung Sengrod RT 05 RW 07, Desa Talaga, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, pada Jumat sore (24/10/2025).
Peristiwa tanah longsor tersebut terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Pasirwangi selama beberapa jam.
Akibat intensitas hujan yang tinggi, tebing di belakang rumah warga mengalami longsor dengan ukuran Lebar ± 20 meter, Tinggi ± 4 meter dan tebal material tanah ± 30 sentimeter.
Longsoran tanah tersebut menimpa bagian belakang rumah milik Sdri. Isah, warga setempat. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Kapolsek Pasirwangi, Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H., bersama anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan aparat desa dan pihak terkait guna penanganan lebih lanjut.
“Kami segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi warga dalam keadaan aman serta melakukan pendataan kerugian. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada mengingat curah hujan di wilayah Pasirwangi cukup tinggi,” ujar Kapolsek Pasirwangi.
Pihak Kepolisian mengingatkan agar warga yang tinggal di dekat tebing atau daerah rawan longsor selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Pasirwangi Cek Tanah Longsor Akibat Hujan Deras
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 09:22 WIB, 25 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






