WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Portal warta bela negara Garut 17 Rabu 2025 – Peristiwa keracunan makanan terjadi di Kampung Tanjung Wargi, Desa Wangunjaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Selasa malam (16/09/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua warga dilaporkan mengalami gejala mual dan muntah usai menyantap hidangan aqikah berupa daging kambing dan sayur kelapa (kumut).
Korban diketahui bernama Elsa (29), seorang ibu rumah tangga, serta Azril (9), seorang pelajar. Keduanya mengalami muntah-muntah setelah memakan hidangan acara aqikah anak dari warga setempat.
Melihat kondisi korban, saksi yang berada di lokasi yakni Rosita (32) dan Erwan (30) segera memberikan pertolongan. Kedua korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sindangratu, Kecamatan Pakenjeng, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Pakenjeng yang dipimpin oleh petugas Kapolsek Pakenjeng Iptu Muslih langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan, pendataan korban serta saksi.
“Korban masih dalam perawatan di Puskesmas Sindangratu. Kami imbau warga agar lebih berhati-hati dalam pengolahan dan penyajian makanan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Kapolsek.
(Arif)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Pakenjeng Evakuasi Korban Keracunan Makanan di Desa Wangunjaya
Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 09:59 WIB, 17 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






