WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Personel Polsek Pakenjeng Polres Garut melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tanah longsor yang terjadi di Jalan Raya Pakenjeng–Bungbulang, tepatnya di Kampung Candra Kirana, RT 006 RW 006, Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Pakenjeng Iptu Muslih Hidayat, S.H. menjelaskan bahwa peristiwa longsor tersebut di sebabkan oleh curah hujan yang cukup deras yang mengguyur wilayah Pakenjeng sejak siang hari, sehingga mengakibatkan tebing di bahu jalan mengalami longsor dan menutup sebagian badan jalan.
“Akibat hujan deras, tebing di sisi jalan mengalami longsor dengan panjang sekitar 50 meter dan ketebalan tanah mencapai 4 meter. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” ujar Kapolsek Pakenjeng.
Diketahui, material longsoran menutupi badan jalan sepenuhnya, sehingga akses lalu lintas sementara tidak dapat dilalui kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Polsek Pakenjeng bersama aparat desa dan warga sekitar langsung melakukan upaya pengamanan lokasi serta koordinasi dengan pihak PUPR untuk menurunkan alat berat dan intansi terkaitv lainnya untuk penanganan material longsor agar akses jalan segera bisa kembali digunakan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar tetap berhati-hati, terutama saat melintas di wilayah rawan longsor. Cuaca akhir-akhir ini cukup ekstrem dan potensi tanah longsor masih tinggi,” pungkas Iptu Muslih Hidayat.(Arief)?
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Pakenjeng Cek TKP Longsor Di Jalan Pakenjeng-Bungbulang
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 18:58 WIB, 11 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





