WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Limbangan Polres Garut melaksanakan kegiatan kontrol Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) yang berada di Kampung Cigawir RT 01 RW 08, Desa Cigawir, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut.
Kegiatan kontrol Poskamling ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Polsek Limbangan berdialog langsung dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam, sekaligus memberikan himbauan kamtibmas.
Petugas menyampaikan pentingnya menjaga kekompakan dan semangat gotong royong dalam melaksanakan ronda malam. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kejahatan seperti pencurian, gangguan keamanan, maupun tindakan kriminal lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H., menuturkan bahwa kegiatan kontrol Poskamling ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjalin kemitraan dengan masyarakat. Minggu (28/9/2025) dini hari.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk aktif dalam kegiatan siskamling karena keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan kontrol dan patroli Poskamling secara rutin, diharapkan tercipta sinergitas antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Selaawi, khususnya Desa Cigawir.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Limbangan Kontrol Poskamling Demi Mewujudkan Keamanan Lingkungan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 09:39 WIB, 28 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






