Kebakaran

Polsek Leles Tangani Kebakaran Rumah Warga di Desa Margaluyu kabupaten Garut

Abah Rohman
×

Polsek Leles Tangani Kebakaran Rumah Warga di Desa Margaluyu kabupaten Garut

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

 

Garut – Kebakaran menimpa sebuah rumah semi permanen milik warga di Kampung Jongor, Desa Margaluyu, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (25/9/2025) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di bagian dapur berukuran 2×3 meter milik Ita (66). Menurut keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui setelah mencium bau asap. Saat dicek, api sudah membakar bagian dapur rumah korban.

Dalam penanganan di lapangan, turut hadir aparat kepolisian, TNI, Tagana, petugas PLN, dan warga sekitar. Mereka membantu mengevakuasi barang-barang korban serta memastikan keamanan pasca kebakaran.

Warga bersama TNI-Polri dan petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi segera melakukan upaya pemadaman. Sekitar pukul 20.30 WIB, api berhasil dipadamkan setelah satu unit damkar diterjunkan ke lokasi.

Kapolsek Leles, AKP Wawan, S.H., mengatakan dugaan sementara kebakaran berasal dari tungku yang belum sepenuhnya padam setelah digunakan untuk memasak air.

“Beruntung api cepat diketahui dan langsung ditangani bersama warga, sehingga tidak merembet ke bangunan lain. Alhamdulillah Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp10 juta.” ujar Kapolsek.
(Arief)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 909e719f2f8bdcb1973d77d9a635bcfd | 2026

Polsek Leles Tangani Kebakaran Rumah Warga di Desa Margaluyu kabupaten Garut

Dibuat oleh Abah Rohman pada 08:49 WIB, 26 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999