WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Polsek Karangpawitan Polres Garut bersama Tim SAR dan warga setempat melakukan upaya pencarian terhadap seorang korban yang diduga hanyut di aliran Sungai Cimanuk, Kampung Cibuluh, Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kapolsek Karangpawitan AKBP Moh. Duhri, S.H., M.M., mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, 05 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Senin (5/1/2026).
“Berdasarkan keterangan saksi atas nama Sdr. Salim Nanang, saat yang bersangkutan sedang memancing di aliran Sungai Cimanuk, tiba-tiba dari arah atas datang seorang wanita yang langsung terjun ke sungai,” ujar AKBP Moh. Duhri.
Kapolsek menjelaskan, saksi sempat berusaha memberikan pertolongan, namun wanita tersebut melakukan perlawanan dan terus berenang ke arah tengah sungai hingga akhirnya terseret derasnya arus Sungai Cimanuk.
Setelah kejadian tersebut, saksi segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Karangpawitan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Karangpawitan bersama Tim SAR dan dibantu warga setempat langsung melakukan upaya pencarian di sekitar lokasi kejadian.
“Hingga saat ini, proses pencarian terhadap korban masih terus dilakukan dengan menyisir aliran Sungai Cimanuk,” tambah Kapolsek.(Ato)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Karangpawitan Lakukan Pencarian Korban Hanyut Disungai Cimanuk
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:19 WIB, 5 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






