WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Polsek Kadungora Polres Garut melaksanakan evakuasi penemuan mayat seorang laki-laki di aliran Sungai Cipala, tepatnya di Kampung Cihaur RT 03 RW 06, Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, pada Senin (22/12/2025).
Kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 13.00 WIB oleh seorang saksi bernama Sdr. Jajang, yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian. Saksi melihat sebuah alat setrum ikan tergeletak di pinggir aliran sungai tanpa terlihat pemiliknya. Merasa curiga, saksi kemudian menghampiri lokasi tersebut.
Tidak jauh dari alat setrum tersebut, saksi menemukan seorang laki-laki dalam kondisi terbujur kaku dan terlentang di aliran sungai. Saat ditemukan, korban dalam keadaan tidak bernyawa . Mengetahui hal tersebut, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Sekretaris Desa Hegarsari, Sdr. Itang Maolana, serta Polsek Kadungora.
Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., membenarkan adanya penemuan mayat tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
“Korban diketahui berinisial UA (40) warga Desa Lembang Kecamatan Leles Garut. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi yang sebelumnya pernah kambuh beberapa kali namun masih dapat tertangani,” ujar Kompol Alit Kadarusman.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan atas permintaan dari pihak keluarga, korban selanjutnya dibawa ke kediaman rumahnya yang berada di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.(Imas)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Kadungora Evakuasi Penemuan Mayat Di sungai Cipala
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 19:11 WIB, 22 Desember 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






