WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, 6 November 2025 — Seorang warga bernama Dede, asal Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng, mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas di jalur Saung Tiga – Lintas Kebun Teh, Desa Jayamekar.
Menurut kesaksian Dede, telah terjadi dua kali percobaan kejahatan dengan modus menghadang kendaraan di tengah jalan. Pelaku menggunakan sepeda motor jenis Aerox dan berjumlah dua orang yang tidak dikenal.
“Salah satunya berbadan tinggi besar, memakai helm, sementara yang satu lagi agak kurus dan tinggi. Mereka berpura-pura menghadang atau memalang jalan supaya pengendara berhenti menolong, padahal itu trik untuk menjebak,” ujar Dede, Kamis (6/11/2025).
Kejadian serupa sebelumnya terjadi pada 31 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB di jalur yang sama, tepat di wilayah Saung Tiga, Desa Jayamekar. Dede sendiri mengaku hampir menjadi korban saat melintas di lokasi tersebut pada Rabu malam (5/11/2025) pukul 22.00 WIB.
Warga Pakenjeng Selatan berharap aparat penegak hukum segera melakukan patroli rutin di jalur rawan tersebut, khususnya di area Ciakar dan jalur Halimun, Desa Jayamekar, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
(Jajang ab)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Waspada Modus Kejahatan Di Jalur Saung Tiga Pakenjeng Kembali Terjadi
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:45 WIB, 6 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






