Garut | Polsek Cisurupan Polres Garut melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) bencana alam banjir yang terjadi di wilayah Kecamatan Cisurupan. Kamis (20/11/2025).
Kejadian banjir terjadi sekitar pukul 13.30 WIB akibat intensitas hujan yang cukup tinggi serta adanya beberapa saluran air yang tersumbat sehingga menyebabkan luapan air ke permukiman warga.
Adapun lokasi yang terdampak banjir berada di beberapa titik, yaitu Kampung Cibojong, Desa Balewangi, Kampung Pasar Kaler, Desa Balewangi, dan Kampung Barukai Desa Cisurupan Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut.
Personel Polsek Cisurupan yang tiba di lokasi langsung berkoordinasi dengan aparat desa dan masyarakat sekitar untuk melakukan penanganan awal.
Upaya yang dilakukan meliputi gotong royong membuka saluran air yang tersumbat, memastikan arus air dapat kembali mengalir, serta membantu warga yang membutuhkan pertolongan.
Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan, SE menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian dalam membantu masyarakat menghadapi bencana alam.
Dia juga mengimbau warga agar tetap waspada, khususnya pada musim hujan, serta menjaga kebersihan lingkungan, jangan membuang sampah sembarangan agar saluran air tidak tersumbat.
Situasi saat ini telah berangsur normal, dan Polsek Cisurupan terus melakukan pemantauan di wilayah rawan banjir guna mengantisipasi potensi kejadian susulan.
(Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 18:18, tanggal 20 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

