Garut | Polsek Cisurupan Polres Garut bersama BPBD, Damkar, TNI, POLRI, serta Forkopimcam Cisurupan dibantu warga sekitar melaksanakan evakuasi material bekas banjir dan longsor di Kampung Pasar Kaler, Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
Kegiatan penanganan dimulai sejak pagi hari dengan melakukan pembersihan material lumpur, batu, dan tanah yang menutup badan jalan akibat banjir dan longsor.
Petugas gabungan dan warga secara bergotong royong membuka saluran air yang tersumbat agar aliran kembali normal serta mencegah banjir susulan. Jumat (21/11/2025).
Untuk mempercepat proses pembersihan, alat berat berupa loader dikerahkan ke lokasi guna mengevakuasi material longsoran yang menumpuk dan menghambat akses jalan.
Berkat kerja sama seluruh unsur, jalan yang sebelumnya tertutup lumpur kini sudah dapat dilalui kembali oleh kendaraan.
Kapolsek Cisurupan, AKP Masrokan, S.E., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, mengimbau warga masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi rawan bencana agar tetap waspada, terutama ketika hujan turun kembali.
“Warga kami imbau untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Jangan membuang sampah sembarangan terutama di selokan,” ujar Kapolsek.
Penanganan dan pemantauan di lokasi bencana masih terus dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan aman dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.(Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 12:11, tanggal 21 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

