WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Bungbulang menyebabkan terjadinya bencana alam tanah longsor pada hari Minggu sore (02/11/2025) di Kampung Jengkollega, Desa Mekarbakti, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.
Longsor tersebut mengakibatkan tertutupnya akses jalan penghubung antara Desa Mekarbakti dan Desa Gunungjampang sepanjang sekitar 15 meter.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, material tanah dan batu yang menimbun jalan sempat membuat akses transportasi warga terhambat.
Mengetahui kejadian itu, personel Polsek Bungbulang Polres Garut yang dipimpin oleh Kapolsek Bungbulang Iptu Sugiyono, S.IP, bersama pemerintah desa dan warga sekitar, langsung turun ke lokasi melakukan kerja bakti mengevakuasi material longsoran menggunakan alat seadanya agar jalan kembali bisa dilalui.
“Kami bersama warga bergerak cepat untuk mengevakuasi material longsoran agar akses warga kembali terbuka. Saat ini kendaraan roda dua sudah bisa melintas, namun untuk kendaraan roda empat masih belum memungkinkan,” ujar Iptu Sugiyono, S.IP di lokasi kejadian. Senin (3/11/2025).
Kerja sama antara kepolisian, aparatur desa, dan masyarakat menunjukkan semangat gotong royong dalam menghadapi bencana alam di wilayah tersebut.
Polsek Bungbulang juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, mengingat curah hujan di wilayah selatan Garut masih cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir.(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Bungbulang Bersama Warga Evakuasi Material Longsor
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 05:02 WIB, 4 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





