Garut | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Bungbulang menyebabkan terjadinya bencana alam tanah longsor pada hari Minggu sore (02/11/2025) di Kampung Jengkollega, Desa Mekarbakti, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.
Longsor tersebut mengakibatkan tertutupnya akses jalan penghubung antara Desa Mekarbakti dan Desa Gunungjampang sepanjang sekitar 15 meter.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, material tanah dan batu yang menimbun jalan sempat membuat akses transportasi warga terhambat.
Mengetahui kejadian itu, personel Polsek Bungbulang Polres Garut yang dipimpin oleh Kapolsek Bungbulang Iptu Sugiyono, S.IP, bersama pemerintah desa dan warga sekitar, langsung turun ke lokasi melakukan kerja bakti mengevakuasi material longsoran menggunakan alat seadanya agar jalan kembali bisa dilalui.
“Kami bersama warga bergerak cepat untuk mengevakuasi material longsoran agar akses warga kembali terbuka. Saat ini kendaraan roda dua sudah bisa melintas, namun untuk kendaraan roda empat masih belum memungkinkan,” ujar Iptu Sugiyono, S.IP di lokasi kejadian. Senin (3/11/2025).
Kerja sama antara kepolisian, aparatur desa, dan masyarakat menunjukkan semangat gotong royong dalam menghadapi bencana alam di wilayah tersebut.
Polsek Bungbulang juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, mengingat curah hujan di wilayah selatan Garut masih cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir.(Arief)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 05:02, tanggal 04 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

