Garut | Polsek Banjarwangi Polres Garut melakukan pengamanan lokasi kejadian tumbangnya tiang listrik yang terjadi di Jalan Raya Banjarwangi–Singajaya tepatnya di Lawang Angin, Kampung Patrol, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi. Selasa (23/12/25).
Kapolsek Banjarwangi Ipda Ipar Suparlan, S.E., mengatakan bahwa peristiwa tumbangnya tiang listrik tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, kabel listrik melintang dan menutupi seluruh badan jalan sehingga kendaraan roda empat (R4) tidak dapat melintas, sedangkan kendaraan roda dua (R2) masih bisa melalui jalur tersebut dengan hati-hati. Untuk sementara waktu, aliran listrik di wilayah tersebut mengalami pemadaman.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Banjarwangi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan,” ujar Kapolsek.
Selain melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Polsek Banjarwangi juga berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam serta dinas dan instansi terkait, di antaranya Dinas PUPR dan pihak PLN Unit Cikajang, guna penanganan dan perbaikan jaringan listrik yang terdampak.
Kapolsek Banjarwangi menambahkan, berkat koordinasi dan penanganan cepat dari seluruh pihak terkait, saat ini arus lalu lintas di lokasi kejadian sudah kembali normal baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sementara itu, pihak PLN masih melakukan perbaikan jaringan listrik agar pelayanan listrik dapat kembali pulih sepenuhnya.
Polsek Banjarwangi mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi kejadian dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan potensi gangguan keselamatan di jalan raya.
(Tand)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Polsek Banjarwangi Polres Garut, Amankan Lokasi Tiang Listrik Tumbang
Dibuat oleh Abah Rohman pada 10:47 WIB, 23 Desember 2025
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.



