Garut – Polres Garut meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah perumahan penduduk guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa libur. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, khususnya di lingkungan permukiman yang ditinggal penghuninya berlibur.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan bahwa peningkatan patroli ini menyasar kawasan perumahan, jalan-jalan sepi, serta titik-titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
“Patroli kami tingkatkan, terutama di perumahan penduduk, karena pada masa libur banyak warga yang meninggalkan rumahnya untuk berlibur. Hal ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar AKP Ardiyanto. Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, patroli dilakukan secara rutin baik siang maupun malam hari oleh personel Samapta Polres Garut, dengan mengedepankan pendekatan preventif dan humanis. Petugas juga melakukan dialog dengan warga serta petugas keamanan setempat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
AKP Ardiyanto mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, seperti memastikan rumah terkunci dengan baik sebelum bepergian dan melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
Dengan adanya peningkatan patroli ini, Polres Garut berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama masa libur berlangsung.
(A.Bonar)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 10:58, tanggal 23 Desember 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

