Garut – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan, Polres Garut dan Polsek Sukawening memanfaatkan lahan tidak produktif (gamblung) menjadi kebun jagung seluas 1 hektare.
Kegiatan ini dilaksanakan di Blok Panandaan, Desa Sukalarang, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
Kapolsek Sukawening, AKP Budiman, S.H., menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan tidur tersebut merupakan bentuk nyata kontribusi Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional, sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat agar lahan yang tidak produktif dapat dioptimalkan.
“Program ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memanfaatkan lahan yang ada agar lebih produktif dan bernilai ekonomis,” ujar AKP Budiman saat di temui awak media. Rabu (06/05/2026)
Ia menambahkan, kegiatan penanaman jagung ini juga melibatkan personel Polsek Sukawening bersama masyarakat setempat sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan warga.
Dengan adanya lahan kebun jagung seluas 1 hektare tersebut, diharapkan dapat membantu meningkatkan ketersediaan pangan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Polres Garut berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam berbagai program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 14:03, tanggal 06 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




