Berita DaerahPolri

Polres Garut Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Kebun Jagung 1 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan

×

Polres Garut Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Kebun Jagung 1 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan, Polres Garut dan Polsek Sukawening memanfaatkan lahan tidak produktif (gamblung) menjadi kebun jagung seluas 1 hektare.

Kegiatan ini dilaksanakan di Blok Panandaan, Desa Sukalarang, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
Kapolsek Sukawening, AKP Budiman, S.H., menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan tidur tersebut merupakan bentuk nyata kontribusi Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional, sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat agar lahan yang tidak produktif dapat dioptimalkan.

“Program ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memanfaatkan lahan yang ada agar lebih produktif dan bernilai ekonomis,” ujar AKP Budiman saat di temui awak media. Rabu (06/05/2026)

Ia menambahkan, kegiatan penanaman jagung ini juga melibatkan personel Polsek Sukawening bersama masyarakat setempat sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan warga.

Dengan adanya lahan kebun jagung seluas 1 hektare tersebut, diharapkan dapat membantu meningkatkan ketersediaan pangan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Polres Garut berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam berbagai program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (Djuanda)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: dc00fedb217ed97c3dc662bc84bfc062 | 2026

Polres Garut Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Kebun Jagung 1 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:03 WIB, 6 Mei 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-38419

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999