BeritaKriminal

Polres Garut Bongkar Kasus Pencurian Handphone di Garut Plaza

Rohman Priatna
×

Polres Garut Bongkar Kasus Pencurian Handphone di Garut Plaza

Sebarkan artikel ini

 

Portal warta bela negara garut Garut – Polres Garut melalui Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (47), warga Kecamatan Garut Kota, yang terlibat kasus pencurian di kawasan pertokoan Garut Plaza (GP). Pelaku ditangkap pada Kamis (18/09/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kejadian bermula pada Selasa (15/07/2025) sekitar pukul 08.20 WIB, ketika seorang saksi bernama A, yang tengah melakukan patroli malam di area pertokoan, menemukan salah satu konter handphone dalam kondisi berantakan. Saksi kemudian segera menghubungi pemilik konter. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati tiga unit handphone miliknya sudah hilang.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku kami amankan atas dugaan pencurian tiga unit handphone milik korban U (38), seorang wiraswasta asal Sukamentri, Garut,” kata Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2,5 juta. Unit Reskrim Polsek Garut Kota kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti diantaranya Satu unit handphone Oppo A15 warna hitam dinamis, berikut dusnya dan Sepeda motor Yamaha X-Ride yang digunakan pelaku.

“Kami masih melakukan pendalaman kasus ini untuk memastikan adanya kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Garut Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
(Arief)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 5a69dc748576afac28722d36a4e01e91 | 2026

Polres Garut Bongkar Kasus Pencurian Handphone di Garut Plaza

Dibuat oleh Rohman Priatna pada 10:18 WIB, 18 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999