WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Seorang pria berinisial T.N. (25) yang merupakan warga Kecamatan Leles diamankan petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Leles dan Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Batalyon D Pelopor setelah diduga melakukan aksi pengrusakan terhadap sebuah mobil angkutan umum di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Danki 1 Batalyon D Pelopor, Iptu Dody Rusmiady, S.E., mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Tutugan, Kampung Tutugan, Desa Haruman. Aksi pelaku sempat membuat warga sekitar terkejut lantaran dilakukan secara tiba-tiba dan menggunakan alat berupa kunci roda.
Kejadian bermula saat korban yang merupakan sopir angkutan umum jurusan Kadungora–Garut tengah berada di sebuah bengkel mobil. Tiba-tiba, pelaku datang dan meminta sejumlah uang kepada rekan korban. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Diduga kesal karena tidak diberi uang, pelaku kemudian meluapkan emosinya dengan cara merusak kendaraan milik korban. Ia memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri mobil angkutan umum menggunakan kunci roda. Selain itu petugas menemukan sejumlah obat-obatan terlarang yang diduga akan diedarkan oleh pelaku. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku tidak hanya melakukan tindak kriminal jalanan, tetapi juga terlibat dalam peredaran obat-obatan keras terlarang.
Korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian. Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan oleh Satgas PRC Brimob yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi.
Selanjutnya, anggota Polsek Leles mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Leles guna proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.” Pungkas Danki 1 Batalyon D Pelopor, Iptu Dody. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polres Garut Bersama Satgas PRC Brimob Amankan Pelaku Pemalakan Angkot Di Jalan Raya Leles
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 23:22 WIB, 19 Maret 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







