Berita Daerah

Pernyataan Kepala Bidang Ketenagaan Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si

×

Pernyataan Kepala Bidang Ketenagaan Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Pernyataan Kepala Bidang Ketenagaan Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si Garut 6 Nopember 2025.Kepala Bidang Ketenagaan Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si,
  Pernyataan Kepala Bidang Ketenagaan Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si Garut 6 Nopember 2025.Kepala Bidang Ketenagaan Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si,

 

Pernyataan Kepala Bidang Ketenagaan Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si

Garut 6 Nopember 2025.Kepala Bidang Ketenagaan Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si, menyampaikan penjelasan seusai acara Audiensi dengan Komisi 4 DPRD dan Forum Pendidikan Profesi Guru (FPPG) Prajabatan Kabupaten Garut pada Kamis, 6 November 2025, di Ruang Paripurna DPRD Garut.

Baca juga: Gelapnya Jembatan Baru Baban, Cermin Abainya Pemerintah Sumenep terhadap Keselamatan Warga

Dalam keterangannya, Erom Suparman mengatakan bahwa proses P3K telah selesai dan berkekuatan hukum, serta Surat Keputusan (SK) bagi yang lolos akan segera digunakan.

> “Proses P3K sudah selesai dan sudah berkekuatan. Besok SK-nya akan digunakan untuk mereka yang sudah lolos. Kebetulan, yang hadir saat ini adalah mereka yang belum termasuk dalam kelompok waktu sebelumnya. Tuntutan mereka akan kami sampaikan terlebih dahulu. Bila ada kebijakan baru, mungkin bisa diakomodir, dan hasilnya nanti disampaikan ke pimpinan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Berita terkait: PAW Periode 2026-2029 Desa Keresek Kecamatan Cibatu Berlangsung Lancar Dan Sukses

Lebih lanjut, Erom menjelaskan bahwa secara teknis, untuk dapat masuk ke Dapodik, diperlukan penugasan resmi dari dinas.

> “Secara teknis, agar bisa masuk ke Dapodik, memang harus ada penugasan dari dinas. Untuk data honorer yang digunakan, cutoff datanya diambil setiap bulan Desember 2024, dan sampai sekarang belum ada penambahan data baru,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai status honorer yang belum terakomodasi, Erom menyebut bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

> “Kami juga masih menunggu keputusan lebih lanjut. Informasinya memang seperti itu, tetapi kepastian resminya akan terlihat nanti setelah pembagian SK. Kita lihat saja perkembangan selanjutnya setelah keputusan resmi dikeluarkan,” pungkasnya.(opx)

Simak juga: Diterjang Hujan Deras, Jembatan Ciwarunga Putus—Akses Antar Desa Lumpuh, Polisi & Tim Gabungan Bergerak Cepat

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Taufik Hidayat

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

  Pernyataan Kepala Bidang Ketenagaan Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si Garut 6 Nopember 2025.Kepala Bidang Ketenagaan Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si,
  Pernyataan Kepala Bidang Ketenagaan Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si Garut 6 Nopember 2025.Kepala Bidang Ketenagaan Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si,