Berita Daerah

Ketua Komisi IV Asep Rahmat, S.Pd Terima Audensi Forum Pendidikan Profesi Guru (FPPG) Prajabatan Kabupaten Garut

×

Ketua Komisi IV Asep Rahmat, S.Pd Terima Audensi Forum Pendidikan Profesi Guru (FPPG) Prajabatan Kabupaten Garut

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut, Kamis 6 November 2025 — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat, S.Pd,Anggota komisi IV hj Diah Kurniasari menerima audiensi dari Forum Pendidikan Profesi Guru (FPPG) Prajabatan Kabupaten Garut di Kantor DPRD Garut, Jalan Patriot No. 2, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Pertemuan tersebut membahas persoalan penting terkait nasib para guru honorer di Kabupaten Garut yang hingga saat ini masih menghadapi berbagai kendala administratif dan kesejahteraan, khususnya terkait pendataan dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Dalam audiensi tersebut, FPPG menyampaikan aspirasi dan keresahan terkait sebanyak 334 guru honorer yang belum terdaftar dalam Dapodik, padahal seluruhnya telah memiliki sertifikasi profesi guru. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran tentang status serta keberlanjutan karier mereka dalam sistem pendidikan daerah.

Ketua Komisi IV, Asep Rahmat, S.Pd, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak dan kejelasan status para guru tersebut. “Kita akan duduk bersama antara pemerintah daerah, Komisi IV, dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut untuk mencari solusi terbaik bagi para guru honorer ini,” tutur Asep Rahmat.

Beliau menambahkan, Komisi IV membutuhkan data lengkap dan akurat sebagai dasar untuk memperjuangkan agar para guru honorer tersebut dapat segera masuk ke dalam sistem Dapodik. Menurutnya, data konkret sangat penting agar proses advokasi dan koordinasi dengan pihak eksekutif berjalan efektif.

“334 guru ini sudah bersertifikasi, artinya mereka sudah memenuhi kompetensi profesional sebagai pendidik. Lalu mau diapakan mereka kalau tidak diakui dalam Dapodik? Ini harus ada kejelasan. Kami akan mengumpulkan data dan menyampaikan langsung kepada Bupati Garut,” ujarnya tegas.

Asep Rahmat juga menyampaikan harapan agar Bupati Garut dapat mengambil langkah strategis dengan berkoordinasi langsung ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di tingkat pusat. Ia mempertanyakan kemungkinan adanya kebijakan khusus atau “rukhshoh” (dispensasi) dari kementerian agar para guru tersebut dapat segera diakomodasi dalam sistem data nasional.

“Kalau memang memungkinkan, kami harap Bupati bisa membawa persoalan ini langsung ke kementerian. Jangan sampai guru-guru yang sudah mengabdi lama dan sudah bersertifikasi ini justru tersisih hanya karena persoalan administrasi,” tambahnya.

Audiensi ini berlangsung hangat dan penuh keakraban, namun tetap serius dalam membahas substansi permasalahan. Perwakilan FPPG menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV atas perhatian dan komitmen mereka terhadap dunia pendidikan di Garut.

Ke depan, hasil pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara DPRD, Pemda, dan Disdik dalam memperjuangkan nasib para guru honorer, sekaligus memperkuat sistem pendataan pendidikan agar lebih inklusif dan berkeadilan.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: a52982595eb6dc7261cfb55369bb8e19 | 2026

Ketua Komisi IV Asep Rahmat, S.Pd Terima Audensi Forum Pendidikan Profesi Guru (FPPG) Prajabatan Kabupaten Garut

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 19:35 WIB, 6 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-26701

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999