Pernyataan Boy Sopyan: Desak APH Bongkar Tuntas Kasus BIJ dan BOP DPRD

×

Pernyataan Boy Sopyan: Desak APH Bongkar Tuntas Kasus BIJ dan BOP DPRD

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut, Jumat 13 Februari 2026 – Pemerhati kebijakan publik, Boy Sopyan, saat diwawancarai awak media di sekitar lingkungan Pemda, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menyampaikan keprihatinannya terhadap penanganan kasus BIJ (Bank Intan Jabat) yang hingga kini belum juga tuntas.

Menurut Boy Sopyan, kasus BIJ telah berlarut-larut sejak tahun 2022 hingga 2026, namun penyelesaiannya belum menunjukkan titik terang. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir kembali muncul tiga tersangka baru di tataran pengelola BIJ. Hal ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

“Selama empat tahun ini, kenapa yang selalu menjadi tersangka hanya di tingkat bawah? Padahal, ada dugaan keterlibatan oknum-oknum di level atas yang juga harus bertanggung jawab dalam kasus BIJ ini,” ujarnya.

Ia menilai, penanganan kasus tersebut belum dibongkar secara komprehensif oleh aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, oknum petinggi di jajaran BIJ, termasuk para pemegang kebijakan dan pihak yang memiliki fungsi pengawasan, harus turut dimintai pertanggungjawaban atas kondisi yang terjadi.

Boy Sopyan mendesak agar APH mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, tanpa tebang pilih.

“Jangan hanya ‘kecoa’-nya saja yang dijadikan tersangka, tetapi juga ‘kakap’-nya harus segera ditangkap. Agar kasus BIJ ini benar-benar terang benderang dan tidak menyisakan tanda tanya di masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan kasus BOP DPRD yang hingga saat ini belum memiliki kejelasan. Status penghentian penyidikan (SP3) pun dinilai tidak transparan.

Ia mempertanyakan keberanian APH untuk kembali membuka dan membongkar kasus tersebut secara menyeluruh demi tegaknya supremasi hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Boy Sopyan berharap, seluruh proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat kembali terjaga.(***)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 4c27cc88f572be3dcf65e5d0167ab32a | 2026

Pernyataan Boy Sopyan: Desak APH Bongkar Tuntas Kasus BIJ dan BOP DPRD

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 16:58 WIB, 13 Februari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-31808

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999