WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Dalam upaya mempererat hubungan antara Kepolisian dan para tokoh agama, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan sejumlah ulama di Kabupaten Garut pada Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Cooling System yang bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat jelang agenda-agenda penting nasional maupun daerah.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Wakapolres Garut Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat, serta sejumlah pejabat utama Polres Garut dan Kapolsek jajaran tersebut berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.
Pertemuan pertama berlangsung di Pondok Pesantren Fauzan Pusat, Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, dengan pimpinan ponpes KH. Ceng Aam Umar Alam. Dilanjutkan kunjungan kedua di Pondok Pesantren Hidayatul Faizien, Desa Nangoh, Kecamatan Bayongbong, bersama H. Aceng Malki.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Garut menyampaikan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan para tokoh agama dalam menciptakan suasana yang damai, sejuk, dan kondusif di tengah masyarakat.
“Kami berharap dukungan dan doa dari para ulama agar situasi kamtibmas di Garut tetap aman, tertib, dan penuh kebersamaan,” ujar AKBP Yugi Bayu Hendarto.(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Perkuat Sinergi Ulama Dan Polisi, Kapolres Gelar Garut Bersilaturahmi Dengan Tokoh Agama
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 16:40 WIB, 16 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






