*Perkuat Hubungan Emosional dengan Warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Gotong Royong di Desa Bontoramba*
GOWA — Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan terlihat jelas di Dusun Bontocinde, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Babinsa Desa Bontoramba dari Koramil 1409-05/Pallangga, Serka Amirullah, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Agus Salim, memimpin langsung kegiatan karya bakti pembersihan saluran air bersama warga setempat. Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan masyarakat ini difokuskan pada sasaran pembersihan saluran air guna mengantisipasi penyumbatan serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Serka Amirullah menyampaikan bahwa kegiatan karya bakti ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya untuk mewujudkan kepedulian bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkokoh kemanunggalan antara TNI dan rakyat.
”Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun dan merawat silaturahmi dengan warga masyarakat demi mempererat rasa persatuan serta pendekatan emosional yang lebih dekat,” ujar Serka Amirullah di sela-sela kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa kekompakan yang terjalin antara aparat kewilayahan dan warga ini diharapkan mampu menciptakan hubungan emosional yang harmonis, sehingga bermuara pada terciptanya ketertiban dan keamanan lingkungan yang kondusif di Desa Bontoramba.
Warga setempat menyambut antusias kegiatan karya bakti ini dan berharap sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat terus terjaga dalam berbagai kegiatan sosial kedepannya.
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 08:37 Tanggal 05 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



