WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut.WartaBelaNegara 18/12/2025.Kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat dengan tema “Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945” telah dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, sesi siang, bertempat di Fave Hotel Garut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hadir sebagai narasumber utama, anggota MPR RI Ferdiansyah, SE., MM., yang menyampaikan materi mengenai peran negara serta lembaga legislatif dalam menjamin pemenuhan hak dasar warga negara. Sementara itu, narasumber kedua, Azmi Abdul Azis, SH., MH., dosen UIN Bandung, memaparkan landasan konstitusional serta implementasi hak-hak dasar warga negara dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dari sudut pandang akademis.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta yang berasal dari berbagai kecamatan, di antaranya Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Bayongbong, Cilawu, dan Karangpawitan. Acara berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, yang menunjukkan antusiasme peserta dalam menyampaikan aspirasi serta pandangan terkait pemenuhan hak dasar warga negara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mampu berperan aktif dalam kehidupan demokrasi sesuai dengan amanat UUD NRI Tahun 1945.(opx)
Artikel ini terkait dengan konten :
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 11:05 WIB, 18 Desember 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







