Berita

Pengajian Rutin Bulanan Di Desa Cikarag Hadirkan Tokoh Agama,Jadi Teladan Bagi Desa Lain

Rohman Priatna
×

Pengajian Rutin Bulanan Di Desa Cikarag Hadirkan Tokoh Agama,Jadi Teladan Bagi Desa Lain

Sebarkan artikel ini

Warta Bela Negara-9-september-2025-Garut Desa Cikarang, Kecamatan Malangbong, menggelar kegiatan pengajian bulanan yang dihadiri oleh para tokoh agama dan masyarakat setempat. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat serta mendapat sambutan antusias dari warga yang berbondong-bondong hadir untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperdalam wawasan keagamaan.

Kepala Desa Cikarang yang juga Ketua APDESI, Jafar Siddiq, menyampaikan bahwa pengajian ini diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas keagamaan, tetapi juga mampu menghadirkan keteladanan

“Pengajian bulanan ini bukan sekadar kegiatan ibadah, tetapi juga sarana memperkokoh persatuan, kebersamaan, serta menumbuhkan nilai-nilai religius di tengah masyarakat. Semoga kegiatan seperti ini dapat menjadi figur dan inspirasi bagi desa-desa lain,” tutur Jafar Siddiq.

Selain tausiah keagamaan dari para ustadz dan kiai, kegiatan ini juga diisi dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa serta kemajuan Desa Cikarang. Kehadiran para tokoh agama diharapkan mampu memperkuat peran spiritual masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial.

Dengan adanya pengajian rutin ini, masyarakat Desa Cikarang optimis dapat membangun lingkungan yang lebih religius, harmonis, dan berdaya guna bagi generasi penerus.(Tedi Nurdiansyah)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: efdccf2b25b62e80fa24cf4f1d723258 | 2026

Pengajian Rutin Bulanan Di Desa Cikarag Hadirkan Tokoh Agama,Jadi Teladan Bagi Desa Lain

Dibuat oleh Rohman Priatna pada 12:28 WIB, 8 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999