Berita

SDN 1 Sukamanah Kecamatan Malangbong Resmi Mendapatkan Rehab 2 kelas Belajsr Baru

Rohman Priatna
×

SDN 1 Sukamanah Kecamatan Malangbong Resmi Mendapatkan Rehab 2 kelas Belajsr Baru

Sebarkan artikel ini

 

Warta Bela Negara Garut 8-September–2025 Setelah melalui penantian panjang, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sukamanah akhirnya mendapat rehab 2 kelas ruangan baru sebanyak dua lokal termasuk pembangunan ruang impres. Kehadiran fasilitas ini menjadi angin segar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar.

Kepala SDN 1 Sukamanah, Hj. Dedeh, S.Pd., menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang telah memberikan perhatian nyata terhadap kebutuhan sarana pendidikan di sekolahnya.

> “Kami sangat bersyukur dan bangga atas terealisasinya pembangunan ruang kelas baru ini. Dukungan dari pemerintah menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran demi masa depan peserta didik,” ujar Hj. Dedeh, S.Pd.

 

Pembangunan dua ruang kelas baru ini diharapkan dapat menambah kenyamanan proses belajar mengajar sekaligus menjawab kebutuhan ruang yang semakin mendesak akibat meningkatnya jumlah peserta didik setiap tahunnya.

Dengan adanya tambahan fasilitas tersebut, masyarakat bersama dewan guru optimistis bahwa mutu pendidikan di SDN 1 Sukamanah akan semakin meningkat serta mampu mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing.(Tedi Nurdiansyah)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 28297ef4d07e625feec0e767771c3a15 | 2026

SDN 1 Sukamanah Kecamatan Malangbong Resmi Mendapatkan Rehab 2 kelas Belajsr Baru

Dibuat oleh Rohman Priatna pada 12:35 WIB, 8 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999