WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Portal warta bela negara Garut-Sabtu 5 september 2025 warga masyarajat Desa tenjowaringin kecamatan, salawu kabupaten Tasikmalaya memenuhi lokasi kampung wisata cisurada dimana di lokasi tersebut sedang di gelar acara sosialisasi koprasi merah putih dengan acara jalan santai.
Dalam Hal ini ketua koprasi merah putih susan asmarani Spd beserta pengurus koprasi berinisiatip untuk menggelar sosialisasi keberadaan koprasi merah putih melalui pengumpulan warga dengan cara menggelar jalan santai, inti dari acara tersebut adalah mengenalkan program dan visi misi koprasi merah putih Desa tenjowaringin.ungkap salah seorang pengurus koprasi.
Acara yang berlangsung semarak tersebut di hadiri oleh kepala Desa dan perangkat Desa, unsur lembaga desa, forkopimcam salawu .mewakili kepala Desa Nanang sekdes Tenjowaringin menyebutkan bahwa pada intunya acara berjalan sukses tanpa ekses seluruh warga yang hadir menyambut antusias keberadaan koprasi merah putih di Desa tenjowaringin ujar Nanang(yos)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Pemdes Tenjowaringin Tasikmalaya dan Pengurus Koprasi Merah Putih Sukses Gelar Sosialisasi Melalui Gelar Jalan santai
Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 10:12 WIB, 7 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






