Garut- 29 November 2025 , Pemerintah Desa (Pemdes) Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, telah merealisasikan anggaran bantuan provinsi tahun 2025 untuk pembangunan jalan lingkungan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemdes Sukahurip untuk meningkatkan infrastruktur desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pembangunan jalan lingkungan gang dengan jenis pengerjaan rambat beton ini dilakukan oleh CV Harum Jaya Abadi, dengan volume pekerjaan 220 M x 2,5 M x 0,3 M, dan menggunakan bahan ready mix, dengan anggaran sebesar Rp 98.000.000,-. Kepala Desa Sukahurip, Asep, menyatakan bahwa realisasi anggaran ini merupakan komitmen Pemdes Sukahurip untuk meningkatkan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya pembangunan jalan lingkungan ini, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, serta meningkatkan perekonomian desa,” ujar Asep.
Pengerjaan jalan ini dihadiri oleh unsur Muspika, yang memastikan bahwa proses pembangunan berjalan lancar dan aman. Asep juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur (KDM) atas dukungan dan bantuannya dalam pembangunan desa.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur (KDM) atas dukungan dan bantuannya dalam pembangunan desa. Kami berharap agar pembangunan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Asep.
Pemdes Sukahurip berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun dan menjaga kebersihan serta keamanan lingkungan.(Undang Wiga)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 07:15, tanggal 30 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

