Garut – Mendapatkan informasi adanya pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepolisian bergerak cepat melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan dua orang pelaku bersama warga di kawasan Pasar Lewo, Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Rabu (30/9/2026).
Pengamanan tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut bersama anggota dengan dukungan masyarakat. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial IF (30) dan MFA (30), warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Kapolsek Malangbong AKP Suarna mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi yang diterima terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor hingga petugas bersama warga berhasil menemukan dan mengamankan kedua pelaku.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Sukasirna, Desa Sukarasa, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Saat itu, korban hendak memasukkan sepeda motor miliknya ke dalam rumah. Namun, korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah tidak berada di tempatnya.
Sepeda motor yang dilaporkan hilang merupakan Kawasaki Ninja R warna hijau tahun 2014.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Malangbong melakukan penangkapan kepada kedua Pelaku. Hingga akhirnya, keberadaan kedua pelaku berhasil diketahui dan keduanya diamankan di kawasan Pasar Lewo dengan mengamankan barangbukti berupa satu unit kendaraan mio yang digunakan pelaku dan senjata tajam jenis golok dan satu buah guntingkuku.
Kami langsung menindaklanjuti informasi yang diterima dan melakukan penyelidikan bersama anggota serta berkoordinasi dengan masyarakat. Alhamdulillah, dua orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ujar AKP Suarna saat ditemui awak media, Kamis (1/10/2026).
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Malangbong untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap secara terang peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Kapolsek Malangbong juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut membantu memberikan informasi kepada kepolisian.
Polres Garut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, terutama saat diparkir di halaman rumah maupun tempat terbuka. Masyarakat juga diharapkan segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (Red)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 14:53 Tanggal 01 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



