Garut – Sempat menjadi perhatian dan dikeluhkan pengendara di media sosial karena aktivitas parkir di kawasan Jalan Bank, tepatnya di depan Stasiun KAI Garut, Polsek Garut Kota bergerak cepat melakukan penataan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Polsek Garut Kota bersama personel Satlantas Polres Garut melaksanakan penanganan di Jalan Bank, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (01/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang water barrier di sepanjang ruas Jalan Bank yang telah dilengkapi rambu larangan parkir. Pemasangan barrier dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kendaraan tidak berhenti maupun parkir sembarangan di lokasi yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengemudi ojek online maupun pengendara lainnya agar tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat, khususnya pada ruas jalan depan Stasiun KAI Garut.
Kapolsek Garut Kota Kompol Zainuri, S.Pd., mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
“Kami merespons keluhan yang disampaikan masyarakat dengan melakukan penataan di lapangan. Pemasangan water barrier ini diharapkan dapat mencegah kendaraan parkir di area yang terdapat rambu larangan parkir, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Zainuri saat ditemui awak media.
Setelah dilakukan pemasangan water barrier dan pemberian imbauan kepada para pengendara, arus lalu lintas di sekitar Jalan Bank, khususnya di depan Stasiun KAI Garut, terpantau lebih lancar dan tidak terjadi kemacetan.
Polsek Garut Kota juga akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan tersebut sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang responsif terhadap keluhan masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Garut dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 17:00 Tanggal 01 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

