BeritaInovasi

PDAM Garut Tekan Tingkat Kehilangan Air, NRW 2026 Ditargetkan Turun ke 32 Persen

Taufik Hidayat
×

PDAM Garut Tekan Tingkat Kehilangan Air, NRW 2026 Ditargetkan Turun ke 32 Persen

Sebarkan artikel ini

 

GARUT.(22/09/2026) — Direktur Teknik PDAM Kabupaten Garut, Didi Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menekan tingkat kehilangan air atau Non Revenue Water (NRW) sekaligus meningkatkan cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Garut.

Hal tersebut disampaikan Didi Mulyadi saat diwawancarai awak media di Kantor PDAM Garut, Jalan Raya Bayongbong, Kabupaten Garut, Selasa, 22 September 2026.

Didi menjelaskan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan PDAM Garut, tingkat Non Revenue Water (NRW) mengalami perkembangan positif. Pada tahun 2025, posisi NRW berada di angka sekitar 33 persen, sementara pada tahun 2026 posisi tersebut mulai bergerak turun dan ditargetkan berada di kisaran 32 persen.

“Kalau realita air tinggi atau NRW, tahun 2025 sekitar 33 persen dan tahun 2026 sekitar 32 persen. Kemarin posisinya 32 sampai 33 persen, sekarang kita menuju 32 persen,” ujar Didi.

Menurutnya, kehilangan air tidak semata-mata disebabkan oleh satu faktor. Kondisi geografis Kabupaten Garut yang memiliki kontur wilayah beragam turut menjadi salah satu tantangan dalam menjaga jaringan perpipaan.

Selain faktor geografis, terdapat pula berbagai kondisi di lapangan yang dapat menyebabkan kerusakan jaringan, mulai dari aktivitas alat berat, kondisi kemiringan lahan, hingga pergerakan tanah dan longsor.

“Memang banyak faktor penyebab kebocoran. Karena kontur geografisnya, di situ juga ada aliran air untuk warga. Kemudian ada jaringan yang terkena alat berat, ada karena kemiringan lahan, dan ada juga karena faktor tanah, termasuk lokasi yang mengalami longsor,” jelasnya.

Didi menegaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian PDAM dalam melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan. Setiap gangguan jaringan harus ditangani agar pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan dan tingkat kehilangan air dapat ditekan.

Pengembangan Cakupan Pelayanan

Selain menekan NRW, PDAM Garut juga terus berupaya meningkatkan cakupan pelayanan melalui penambahan sambungan rumah bagi masyarakat.

Didi mengungkapkan, salah satu program pengembangan jaringan yang diusulkan PDAM Garut berkaitan dengan penambahan kapasitas air sekitar 30 liter per detik untuk mendukung kebutuhan pelayanan masyarakat.

Menurutnya, usulan tersebut telah diajukan melalui program pemerintah pusat sehingga diharapkan dapat mendukung perluasan pelayanan air minum di wilayah Kabupaten Garut.

“Garut masih perlu pengembangan cakupan, perlu pengembangan sambungan rumah. Awalnya pada tahun 2025 kita mengusulkan melalui APBN. Salah satunya sekitar 30 liter per detik,” ungkap Didi.

Ia menjelaskan, penambahan kapasitas tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat terhadap penambahan sambungan rumah, termasuk untuk wilayah Cihaneut.

Untuk kapasitas 30 liter per detik tersebut, diproyeksikan dapat mendukung sekitar 3.000 sambungan rumah.

“Yang 30 liter per detik itu untuk sekitar 3.000 sambungan rumah,” katanya.

Target 7.000 Sambungan Baru

Lebih lanjut, Didi menyampaikan bahwa PDAM Garut pada tahun 2026 memiliki target penambahan pelanggan yang cukup besar.

Secara keseluruhan, target penambahan sambungan baru pada tahun 2026 berada di angka sekitar 7.000 sambungan rumah.

Didi mengatakan, hingga saat ini jumlah pelanggan PDAM Garut telah mencapai sekitar 63.771 pelanggan. Dengan masih tersisanya waktu sekitar tiga bulan hingga akhir tahun, pihaknya berharap target penambahan pelanggan tersebut dapat direalisasikan secara bertahap.

“Total pelanggan yang sekarang sekitar 63.771. Untuk tahun 2026 kita menargetkan penambahan sekitar 7.000 sambungan,” jelasnya.

Dari target tersebut, sekitar 3.000 sambungan di antaranya berkaitan dengan program Cihaneut, sementara sekitar 4.000 sambungan lainnya menjadi bagian dari target pengembangan pelayanan di wilayah lainnya.

Dengan demikian, PDAM Garut masih memiliki pekerjaan untuk merealisasikan penambahan sekitar 4.000 sambungan lainnya sampai dengan akhir tahun 2026.

Optimistis Target Tercapai

Meski waktu yang tersedia tinggal sekitar tiga bulan, Didi Mulyadi menyatakan pihaknya tetap optimistis target tersebut dapat dikejar melalui berbagai program pengembangan pelayanan.

PDAM Garut akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, guna mendukung pengembangan sistem penyediaan air minum serta peningkatan jumlah masyarakat yang mendapatkan pelayanan air bersih.

“Kalau targetnya sekitar 7.000 sambungan, yang jelas 3.000 dari Cihaneut. Untuk yang 4.000 lainnya, mudah-mudahan bisa tercapai. Insyaallah kita terus upayakan,” tutur Didi.

Ia menambahkan, peningkatan jumlah pelanggan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Karena itu, PDAM tidak hanya mengejar penambahan sambungan baru, tetapi juga berupaya memperbaiki jaringan yang mengalami kebocoran serta mengurangi tingkat kehilangan air.

Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan air sekaligus memastikan air yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

PDAM Garut juga terus melakukan evaluasi terhadap kondisi jaringan di lapangan, terutama pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan terhadap kebocoran akibat kondisi tanah, longsor, aktivitas pembangunan maupun faktor lainnya.

Dengan adanya upaya penurunan NRW, pengembangan jaringan, serta penambahan sambungan rumah, PDAM Garut berharap cakupan pelayanan air bersih di Kabupaten Garut dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 19:30 Tanggal 22 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912