WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Cibatu, 9 April 2026 — Pemerintah Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, sukses melaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa untuk periode 2026–2029. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.
Pemilihan PAW ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa serta menjamin keberlangsungan pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan. Seluruh tahapan kegiatan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Dalam pemilihan tersebut, terdapat tiga calon kepala desa yang ikut berkompetisi, yaitu:
Ade Sunarya (Nomor Urut 1)
Bambang Yuniardi, SE., M.M (Nomor Urut 2)
Ruliansyah, SE (Nomor Urut 3)
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh panitia, diperoleh hasil sebagai berikut:
Ade Sunarya memperoleh 15 suara
Bambang Yuniardi, SE., M.M memperoleh 57 suara
Ruliansyah, SE memperoleh 41 suara
Jumlah suara sah tercatat sebanyak 113 suara, dengan 2 suara tidak sah, sehingga total keseluruhan suara berjumlah 111 suara.
Dari hasil tersebut, Bambang Yuniardi, SE., M.M (Nomor Urut 2) unggul dengan perolehan suara terbanyak dan ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan PAW Kepala Desa Keresek periode 2026–2029.
Panitia pemilihan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur pemerintah desa telah menjalankan tugasnya dengan baik, mengedepankan prinsip transparansi, kejujuran, dan keadilan. Proses penghitungan suara juga dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh para saksi dari masing-masing calon.
Situasi selama pelaksanaan pemilihan berlangsung kondusif, berkat kerja sama semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan warga Desa Keresek yang turut menjaga ketertiban dan keamanan.
Masyarakat Desa Keresek berharap kepala desa terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta membawa desa menuju kemajuan, kesejahteraan, dan keharmonisan.
Pemilihan ini juga menjadi bukti bahwa demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan baik, menjunjung tinggi nilai kebersamaan meskipun terdapat perbedaan pilihan. (M Sopian)













