Garut – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Sat Samapta Polres Garut melaksanakan patroli dialogis pada Minggu dini hari, (8/3/2026) sekitar pukul 01.44 WIB di wilayah Jalan Panday, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Patroli presisi tersebut dipimpin oleh personel Sat Samapta Polres Garut, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti premanisme dan tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan aksi perang sarung serta berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Petugas kemudian memberikan imbauan serta melakukan tindakan pengamanan terhadap empat pemuda yang terlibat guna mencegah terjadinya gangguan ketertiban masyarakat.
Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pemuda agar tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat, terutama di bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif.
Kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya Sat Samapta Polres Garut dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu rawan di malam hingga dini hari.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Garut tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman. (Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 15:23, tanggal 08 Maret 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


