Garut | Personel Polsek Pasirwangi Polres Garut melaksanakan patroli dan melakukan tindakan cepat dengan membantu penderekan sebuah kendaraan yang mogok di Tanjakan Bedeng, Kampung Darajat, Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, pada sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Pasirwangi, Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H., mengatakan bahwa kendaraan tersebut mengalami mogok saat sedang melintasi tanjakan, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Sabtu (3/1/2026).
“Mobil tersebut mogok ketika sedang menanjak. Anggota patroli yang melintas langsung melakukan pengamanan dan membantu proses evakuasi kendaraan,” ujar Kapolsek Pasirwangi.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Personel Polsek Pasirwangi selanjutnya melakukan penderekan dan mengevakuasi kendaraan tersebut ke bengkel terdekat untuk dilakukan perbaikan.
Kapolsek Pasirwangi menambahkan, kegiatan patroli rutin ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di jalur rawan kecelakaan dan tanjakan yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.
Polsek Pasirwangi mengimbau kepada para pengendara agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melintas di jalur pegunungan serta tetap berhati-hati demi keselamatan bersama.(Ato)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 20:33, tanggal 03 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

