Peristiwa

Patroli Polsek.Pasirwangi Evakuasi Mobil Mogok Di Tanjakan Bedeng Darajat

Abah Rohman
×

Patroli Polsek.Pasirwangi Evakuasi Mobil Mogok Di Tanjakan Bedeng Darajat

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut | Personel Polsek Pasirwangi Polres Garut melaksanakan patroli dan melakukan tindakan cepat dengan membantu penderekan sebuah kendaraan yang mogok di Tanjakan Bedeng, Kampung Darajat, Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, pada sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Pasirwangi, Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H., mengatakan bahwa kendaraan tersebut mengalami mogok saat sedang melintasi tanjakan, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Sabtu (3/1/2026).

“Mobil tersebut mogok ketika sedang menanjak. Anggota patroli yang melintas langsung melakukan pengamanan dan membantu proses evakuasi kendaraan,” ujar Kapolsek Pasirwangi.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Personel Polsek Pasirwangi selanjutnya melakukan penderekan dan mengevakuasi kendaraan tersebut ke bengkel terdekat untuk dilakukan perbaikan.

Kapolsek Pasirwangi menambahkan, kegiatan patroli rutin ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di jalur rawan kecelakaan dan tanjakan yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.

Polsek Pasirwangi mengimbau kepada para pengendara agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melintas di jalur pegunungan serta tetap berhati-hati demi keselamatan bersama.(Ato)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2071f34f94594035acbdd4e2062e40fd | 2026

Patroli Polsek.Pasirwangi Evakuasi Mobil Mogok Di Tanjakan Bedeng Darajat

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 20:33 WIB, 3 Januari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-29641

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999