NasionalTNI

Panglima TNI Tandatangani MoU Pengamanan dan Pengawasan Kekayaan Negara

Aninggell
0
×

Panglima TNI Tandatangani MoU Pengamanan dan Pengawasan Kekayaan Negara

Sebarkan artikel ini
img-20241128-wa0033

Panglima TNI Tandatangani MoU Pengamanan dan Pengawasan Kekayaan Negara

WARTABELANEGARA| Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menandatangani Nota Kesepahaman  Memorandum of Understanding (MoU) dengan Menteri Pertahanan, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung Republik Indonesia tentang dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka pengamanan, perlindungan dan pengawasan kekayaan negara, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

[irp posts=”6420″ ]
Nota Kesepahaman ini bertujuan meningkatkan sinergi antarinstansi dalam menjaga kekayaan Negara melalui pertukaran data, pemberian bantuan hukum, dukungan intelijen, dan penegakan hukum. Selain itu, kerja sama ini mencakup peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk mendorong pengelolaan kekayaan Negara yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

[irp posts=”9241″ ]

Melalui Nota Kesepahaman ini, seluruh pihak berkomitmen menjaga kekayaan Negara sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi kepentingan nasional. Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Kasum TNI, para Asisten Panglima TNI, Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, Wakapuspen TNI serta Pejabat terkait lainnya.


 

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 20:15 Tanggal 29 November 2024 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912