TNI

Peduli Sesama, Puspom TNI dan RSPAD Gatot Soebroto Gelar Donor Darah

Aninggell
×

Peduli Sesama, Puspom TNI dan RSPAD Gatot Soebroto Gelar Donor Darah

Sebarkan artikel ini
whatsapp image 2024-11-28
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 17 Oktober 2025

Peduli Sesama, Puspom TNI dan RSPAD Gatot Soebroto Gelar Donor Darah

 

WARTA BELA NEGARA, Jakarta || Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Ke-79, Puspom TNI bekerjasama dengan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) menggelar kegiatan kemanusiaan berupa donor darah, bertempat di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

 

Kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan komitmen Puspom TNI  terhadap masyarakat  yang membutuhkan donor darah  serta memenuhi kebutuhan  ketersediaan darah di RSPAD Gatot Soebroto, sehingga bermanfaat bagi masyarakat yang sedang membutuhkan darah.

 

Selain itu donor darah juga bermanfaat bagi pendonor, yakni untuk menjaga kesehatan jantung, melancarkan sirkulasi darah, meningkatkan produksi sel darah baru, serta menjaga fungsi hati.

 

Kegiatan donor darah ini diikuti  satuan jajaran Mabes TNI, Puspomad, Puspomal, Puspomau, Kejaksaan RI, Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Pajak, Dirjen Imigrasi, Divpropam Polri, Dishub DKI serta IKKT Puspom TNI.


Puspom TNI

[wp-rss-aggregator]

EXPOSE

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: f744ee5652c687dabd5e26f7e4716659 | 2026

Peduli Sesama, Puspom TNI dan RSPAD Gatot Soebroto Gelar Donor Darah

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 20:38 WIB, 29 November 2024

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-10962