*ORMAS RAMPAS di wakili MPW – SATGAS RAMPAS SULSEL PEDULI KORBAN KEBAKARAN TALLO LAMA*
*Makassar, Ahad 09 Agustus 2026* – Ormas *RAMPAS SULSEL* turun langsung menyalurkan bantuan kepada warga korban kebakaran di *Kelurahan Tallo Lama, Kecamatan Tallo, Kota Makassar* pada Ahad, 09 Agustus 2026.
Kebakaran yang terjadi menghanguskan sejumlah rumah warga dan menyebabkan banyak keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.
Di bawah koordinasi *Korlap Giat Bapak Erwin*, tim MPW – SATGAS RAMPAS SULSEL bergerak cepat sejak 1 pekan terakhir sebelumnya penyaluran bantuan ke lokasi korban kebakaran.
Bantuan yang diserahkan berupa:
1. *Paket Sembako*
2. *Pakaian layak pakai*
3. *Air mineral*
4. *Selimut dan lainnya*
Bapak Idris selaku Ketua MPW – SATGAS RAMPAS SULSEL menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas kepada sesama warga Sulawesi Selatan yang tertimpa musibah ,
“Kami hadir bukan hanya membawa bantuan, tapi juga semangat untuk bangkit bersama. Semoga bantuan kecil ini bisa meringankan beban saudara-saudara kita di Tallo Lama,” ujar *Bapak Erwin selaku Korlap Giat*.
MPW – SATGAS RAMPAS SULSEL juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama membantu proses pemulihan warga terdampak.
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 03:12 Tanggal 10 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


