*Berkat Kolaborasi TNI-Masyarakat, Pembangunan Jembatan Beton Tembus Progress 85 Persen*
GOWA — Semangat gotong royong dan kemanunggalan antara TNI dan rakyat terlihat nyata di Kabupaten Gowa. Personel gabungan dari Yonzipur, Zibang, Yon Tp, bersama Babinsa Kodim 1409/Gowa bahu-membahu dengan masyarakat setempat melaksanakan pengerjaan lanjutan proyek infrastruktur strategis, yakni Jembatan Beton Garuda Tahap VI. Bertempat di Sungai Jatia, Dusun Jatia, Desa Salajangki, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa. Selasa (06/10/2026).
Kehadiran para prajurit TNI di tengah-tengah warga tidak hanya mempercepat proses konstruksi, tetapi juga membangkitkan kembali nilai kebersamaan dalam membangun fasilitas umum yang sangat dinantikan oleh masyarakat setempat.
Berkat kerja keras dan sinergi yang solid di lapangan, proyek pembangunan jembatan ini kini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Berdasarkan laporan terkini, progres pengerjaan fisik jembatan beton tersebut telah mencapai angka 85 persen, sehingga masyarakat di sekitar lokasi kini dapat segera menaruh harapan besar akan segera terhubungnya akses mobilitas harian mereka.
Menanggapi perkembangan positif tersebut, Dandim 1409/Gowa, Letkol Arm Sapari, S.Sos., memberikan apresiasi sekaligus instruksi khusus di sela-sela kesibukannya. Beliau mengharapkan agar seluruh personel yang bertugas bersama warga dapat terus menjaga semangat kerja serta mengoptimalkan waktu agar pekerjaan konstruksi ini dapat segera diselesaikan dengan tepat waktu dan berkualitas tinggi.
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 11:15 Tanggal 07 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



