Berita

Berkat Kolaborasi TNI-Masyarakat, Pembangunan Jembatan Beton Tembus Progress 85 Persen

Dewi Wati
×

Berkat Kolaborasi TNI-Masyarakat, Pembangunan Jembatan Beton Tembus Progress 85 Persen

Sebarkan artikel ini

*Berkat Kolaborasi TNI-Masyarakat, Pembangunan Jembatan Beton Tembus Progress 85 Persen*

 

GOWA — Semangat gotong royong dan kemanunggalan antara TNI dan rakyat terlihat nyata di Kabupaten Gowa. Personel gabungan dari Yonzipur, Zibang, Yon Tp, bersama Babinsa Kodim 1409/Gowa bahu-membahu dengan masyarakat setempat melaksanakan pengerjaan lanjutan proyek infrastruktur strategis, yakni Jembatan Beton Garuda Tahap VI. Bertempat di Sungai Jatia, Dusun Jatia, Desa Salajangki, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa. Selasa (06/10/2026).

 

​Kehadiran para prajurit TNI di tengah-tengah warga tidak hanya mempercepat proses konstruksi, tetapi juga membangkitkan kembali nilai kebersamaan dalam membangun fasilitas umum yang sangat dinantikan oleh masyarakat setempat.

 

​Berkat kerja keras dan sinergi yang solid di lapangan, proyek pembangunan jembatan ini kini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Berdasarkan laporan terkini, progres pengerjaan fisik jembatan beton tersebut telah mencapai angka 85 persen, sehingga masyarakat di sekitar lokasi kini dapat segera menaruh harapan besar akan segera terhubungnya akses mobilitas harian mereka.

 

​Menanggapi perkembangan positif tersebut, Dandim 1409/Gowa, Letkol Arm Sapari, S.Sos., memberikan apresiasi sekaligus instruksi khusus di sela-sela kesibukannya. Beliau mengharapkan agar seluruh personel yang bertugas bersama warga dapat terus menjaga semangat kerja serta mengoptimalkan waktu agar pekerjaan konstruksi ini dapat segera diselesaikan dengan tepat waktu dan berkualitas tinggi.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 11:15 Tanggal 07 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912