BeritaKebakaranLingkungan Hidup

Kabut Asap Karhutla, Udara Palembang Masih Berbahaya

Amanda
×

Kabut Asap Karhutla, Udara Palembang Masih Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Kabut Asap Karhutla, Udara Palembang Masih Berbahaya
Kabut Asap Karhutla, Udara Palembang Masih Berbahaya

PALEMBANG, 5 Oktober 2026 – Kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, kembali berada pada level berbahaya akibat tingginya konsentrasi partikulat halus PM2.5 yang dipengaruhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut tercatat sejak dini hari hingga pagi hari.

Kualitas Udara Palembang Masih Berbahaya

Berdasarkan pemantauan BMKG melalui Stasiun PM2.5 Musi 2 dan Talang Betutu, konsentrasi PM2.5 di Palembang meningkat tajam pada Senin (5/10/2026).

Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan Wandayantolis mengatakan konsentrasi PM2.5 di Talang Betutu mencapai 881 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 07.00 WIB.

Sementara itu, Stasiun Musi 2 mencatat konsentrasi tertinggi sebesar 802,3 µg/m³ pada pukul 03.00 WIB. Angka tersebut menunjukkan kondisi udara berada pada level berbahaya.

Data BMKG sendiri menetapkan konsentrasi PM2.5 di atas 250,5 µg/m³ sebagai kategori berbahaya. Pada pemantauan Senin siang, kondisi di kedua titik Palembang mulai menurun, tetapi konsentrasi PM2.5 masih berada pada kategori sangat tidak sehat.

Kabut Asap Dipengaruhi Karhutla

Memburuknya kualitas udara Palembang tidak terlepas dari asap kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Asap tersebut terbawa ke wilayah perkotaan sehingga meningkatkan konsentrasi partikulat di udara.

BMKG Sumatera Selatan sebelumnya memperingatkan bahwa sebagian besar wilayah provinsi tersebut masih berada dalam periode musim kemarau. Pada dasarian pertama Oktober 2026, sebagian besar Sumatera Selatan diprediksi mengalami curah hujan rendah.

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan jumlah titik panas di wilayah yang rawan karhutla. BMKG juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan terus memantau informasi cuaca serta iklim terkini.

Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Di tengah memburuknya kualitas udara, masyarakat Palembang diminta membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama kelompok yang rentan terhadap gangguan pernapasan.

Warga yang harus beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker dan pelindung mata. Langkah tersebut penting untuk mengurangi paparan partikulat halus dari kabut asap.

BMKG juga mengingatkan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan agar lebih berhati-hati selama kondisi udara memburuk.

Kondisi Udara Berubah Sepanjang Hari

Kondisi kualitas udara di Palembang dapat berubah mengikuti pergerakan asap, angin, dan kondisi atmosfer. Karena itu, angka PM2.5 pada satu waktu tidak serta-merta menggambarkan kondisi seluruh wilayah kota sepanjang hari.

Pada Senin siang, data BMKG menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Talang Betutu sebesar 235,0 µg/m³ dan Musi 2 sebesar 201,5 µg/m³. Keduanya berada dalam kategori sangat tidak sehat, meski lebih rendah dibandingkan puncak konsentrasi pada dini hari hingga pagi.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kabut asap karhutla masih menjadi persoalan yang perlu diwaspadai masyarakat Palembang, terutama ketika konsentrasi partikulat kembali meningkat.

Penulis : Amanda

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 20:28 Tanggal 05 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Penulis: Amanda Editor: Editor