KamtibmasPemerintahan DaerahPolri

Operasi Lilin, Kapolres Bogor dan Forkopimda Cek Pos Pengamanan dan Layanan

Aninggell
×

Operasi Lilin, Kapolres Bogor dan Forkopimda Cek Pos Pengamanan dan Layanan

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

Operasi Lilin, Kapolres Bogor Gandeng Forkopimda Cek Pos Pengamanan dan Layanan

WBN, BOGOR – Berlangsungnya Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Bogor bersama Forkopimda Kabupaten Bogor lakukan pengecekan personil ke pos-pos pengamanan dan pelayanan, Pada Sabtu, 24 Desember 2022.

“Kami bersama Forkopimda Kabupaten Bogor dan seluruh Stakeholder yang terlibat dalam pengamanan operasi lilin menjelang hari Natal dan Tahun baru, pada hari ini bersama-sama melakukan pengecekan ke pos pos pengamanan maupun pos pelayanan yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Labih lanjut, Kapolres Bogor menerangkan, hal ini merupakan bentuk support dan semangat yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan hari Natal dan Tahun baru ini.

“Dengan disediakannya makan, minuman maupun obat-obatan di harapkan daya tahan tubuh semua personil pun dapat tetap terjaga,” ujarnya.

Selain itu, sambung AKBP Iman Imanudin, karena operasi yang cukup panjang dan melelahkan ini membutuhkan kekuatan dan kesehatan yang prima.

“Dengan bentuk perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor ini diharapkan pengamanan operasi dapat berjalan dengan lancar aman dan kondusif,” ungkapnya.

Penulis: Ikman

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 90780895b74f34b80dded6b321557aa2 | 2026

Operasi Lilin, Kapolres Bogor dan Forkopimda Cek Pos Pengamanan dan Layanan

Dibuat oleh Aninggell pada 23:45 WIB, 24 Desember 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999