Berita MiliterKemenhan

Wamenhan Tinjau Lokasi Food Estate di Palangkaraya

Aninggell
×

Wamenhan Tinjau Lokasi Food Estate di Palangkaraya

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 14 Agustus 2025

Wamenhan Tinjau Lokasi Food Estate di Palangkaraya


WARTABELANEGARA, Palangka Raya – Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra melakukan kunjungan kerja ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (11/12/2023).

Dalam kunjungan kerja tersebut Wamenhan M. Herindra mendampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau lokasi food estate di Palangka Raya, diantaranya lahan jagung di Desa Tewai Baru, Gunung Mas dan lahan padi di Desa Pantik, Kecamatan Pandih Batu.

Peninjauan ini bertujuan untuk mengamati perkembangan proses pembangunan food estate sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Program food estate ini juga merupakan langkah nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan para petani di Indonesia, khususnya bagi petani lokal di wilayah Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Biro Humas Setjen Kemhan)


https://wartabelanegara.com/asean-coast-guard-forum-2022-hasilkan-deklarasi-asean-cg/

 

[ez-toc]

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 9551c00aa02d05dc84ba77fddb5a1fde | 2026

Wamenhan Tinjau Lokasi Food Estate di Palangkaraya

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 22:18 WIB, 11 Desember 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-10342

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999