Kecelakaan

Mobil Avanza Hilang Kendali Di Jalan Menanjak Bungbulang, Dua Rumah Warga Rusak

Abah Rohman
×

Mobil Avanza Hilang Kendali Di Jalan Menanjak Bungbulang, Dua Rumah Warga Rusak

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Lintas Selatan yang menghubungkan Kecamatan Bungbulang dengan Kecamatan Caringin, tepatnya di Kampung Puncak Guha, Desa Sinarjaya, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan Toyota Avanza bernomor polisi Z 1029 DP yang dikemudikan oleh Dadang (40), seorang wiraswasta asal Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.

Kapolsek Bungbulang Iptu Giyono, S.IP mengatakan kendaraan melaju dari arah Kecamatan Bungbulang menuju Kecamatan Caringin. Saat melintasi jalan yang agak menanjak, pengemudi diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi sehingga kehilangan kendali. Kendaraan kemudian menyebrang ke sisi kanan jalan dan menabrak dua rumah warga.

Polsek Bungbulang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pendataan saksi, pengamanan barang bukti, serta evakuasi di tempat kejadian perkara.

“Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami luka ringan, sementara dua rumah warga dan kendaraan mengalami kerusakan material. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp40.000.000,- (empat puluh juta rupiah). Alhamdulillah tidak terdapat korban luka berat maupun korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.” Ujar Kapolsek.

Petugas Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah selatan Garut, agar selalu berhati-hati dan menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan, terutama pada malam hari dan di jalur menanjak.(Imas)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 86e1d63a24898ad33f03668dea8b20c0 | 2026

Mobil Avanza Hilang Kendali Di Jalan Menanjak Bungbulang, Dua Rumah Warga Rusak

Dibuat oleh Abah Rohman pada 11:13 WIB, 9 Januari 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999