Garut – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Lintas Selatan yang menghubungkan Kecamatan Bungbulang dengan Kecamatan Caringin, tepatnya di Kampung Puncak Guha, Desa Sinarjaya, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan Toyota Avanza bernomor polisi Z 1029 DP yang dikemudikan oleh Dadang (40), seorang wiraswasta asal Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.
Kapolsek Bungbulang Iptu Giyono, S.IP mengatakan kendaraan melaju dari arah Kecamatan Bungbulang menuju Kecamatan Caringin. Saat melintasi jalan yang agak menanjak, pengemudi diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi sehingga kehilangan kendali. Kendaraan kemudian menyebrang ke sisi kanan jalan dan menabrak dua rumah warga.
Polsek Bungbulang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pendataan saksi, pengamanan barang bukti, serta evakuasi di tempat kejadian perkara.
“Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami luka ringan, sementara dua rumah warga dan kendaraan mengalami kerusakan material. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp40.000.000,- (empat puluh juta rupiah). Alhamdulillah tidak terdapat korban luka berat maupun korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.” Ujar Kapolsek.
Petugas Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah selatan Garut, agar selalu berhati-hati dan menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan, terutama pada malam hari dan di jalur menanjak.(Imas)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 11:13, tanggal 09 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

