Kebencanaan

Polsek Cisurupan Bersama TNI Dan Warga Evakuasi Material Longsor Di Kawah Gunung Papandayan

×

Polsek Cisurupan Bersama TNI Dan Warga Evakuasi Material Longsor Di Kawah Gunung Papandayan

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Pasca terjadinya bencana alam longsor di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Gunung Papandayan, jajaran Polsek Cisurupan Polres Garut bersama unsur TNI, pengelola kawasan, dan masyarakat melaksanakan monitoring serta evakuasi material longsor, pada Jumat (9/1/2026).

Kegiatan bertempat di jalur pendakian menuju kawasan Hutan Mati Gunung Papandayan, tepatnya di Pos 7. Longsor diketahui terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, dengan ketinggian tebing mencapai kurang lebih 100 meter dan material longsoran berupa tanah serta batu menutup jalur pendakian dengan lebar sekitar 100 meter persegi.

Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan, S.E. menyampaikan bahwa evakuasi material longsor dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan sekitar 100 orang warga masyarakat, dibantu oleh personel Polsek Cisurupan, Koramil 1115 Cisurupan, petugas KSDA Wilayah V Kabupaten Garut, serta pihak pengelola kawasan TWA dan PT Asri Indah Lestari (AIL).

Selain membantu proses evakuasi, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas dan keselamatan kepada para pengunjung agar tetap berhati-hati, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi arahan petugas mengingat kondisi alam yang masih berpotensi terjadi longsor susulan.

Kehadiran aparat di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan serta mempercepat pemulihan akses jalur pendakian di kawasan wisata alam tersebut.(Irgun)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 8dfe0f66a3bf9afb1f376830e1e9574b | 2026

Polsek Cisurupan Bersama TNI Dan Warga Evakuasi Material Longsor Di Kawah Gunung Papandayan

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:23 WIB, 9 Januari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-29941

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999