WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Resmi Menhan Arab Saudi, Perkuat Kerja Sama Pertahanan
WARTABELANEGARA, Jakarta – Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, menerima kunjungan resmi Menteri Pertahanan Kerajaan Arab Saudi, Yang Mulia Pangeran Khalid Bin Salman Bin Abdul Aziz, beserta delegasi di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, pada Selasa (1/8).
Kunjungan resmi ini adalah momen bersejarah yang diharapkan akan memperkuat hubungan bilateral dan kerja sama pertahanan RI dan Arab Saudi yang telah terjalin sejak 2014 melalui Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement /DCA).
“Diharapkan hubungan di bidang pertahanan antara kedua negara semakin kuat dan berkembang pesat,” kata Menhan Prabowo.
Dalam pertemuan tersebut, Menhan Prabowo menyampaikan keyakinannya bahwa Arab Saudi dapat mewujudkan Visi 2030 dan berharap industri pertahanan Indonesia dapat menjadi bagian dari visi tersebut.
Dalam pembahasan industri pertahanan, delegasi Arab Saudi menerima paparan dari Direktur Utama PT LEN Industri, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana.
RI dan Arab Saudi juga berkomitmen untuk memperkuat kerja sama pendidikan melalui pertukaran pelajar antar institusi kedua angkatan bersenjata. (Biro Humas Setjen Kemhan)
Baca Berita Selanjutnya
Baca Selanjutnya
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Resmi / danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Resmi Menhan Arab Saudi
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano pada 21:55 WIB, 1 Agustus 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







