WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsudin, yang dilaksanakan di Markas Komando Yonif TP 890/Gardha Sakti, Cikelet, Kabupaten Garut. Rabu (22/4/2026).
Kehadiran Kapolres Garut dalam kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memperkuat sinergitas bersama TNI, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Garut bagian selatan.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Danrem 062/TN Kolonel Inf Dadi Sutandi, S.E,.M.M, PJU Korem 062/TN, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K,.M.A.P, Dan Yonif TP 890/GS Letkol Inf Ade Fian Agestiyono, S.E, Dandim se-Priangan Timur, Dandepom III/2 Garut Letkol CPM Harmaji, S.H, dan Kapolsek wilayah selatan.
Kunjungan kerja Menteri Pertahanan ini juga momentum strategis bagi Polres Garut untuk mempererat komunikasi lintas institusi, guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan yang semakin kompleks dan dinamis.
Dengan kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara TNI dan Polri semakin solid dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di kawasan Cikelet dan sekitarnya. (Ato)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kapolres Garut Sambut Menhan Sjafrie Sjamsudin di Cikelet, Perkuat Keamanan Wilayah Selatan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 17:59 WIB, 22 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













