WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menpora Dito
WartaBelaNegara.com, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo beserta sejumlah jajarannya di Ruang Kerja Menhan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah pembicaraan terkait kepemudaan serta pretasi-prestasi yang bisa di sumbangkan oleh generasi penerus bangsa untuk mengharumkan nama bangsa di dunia internasional.
“Saya berharap agar Menpora Dito Ariotedjo dapat memberikan semangat baru bagi perkembangan dunia olahraga. Serta urusan kepemudaan yang berdampak bagi kemajuan bangsa Indonesia,” kata Prabowo.
Saat tiba di Kemhan, Menpora di terima dengan jajar kehormatan dan di sambut Menhan dengan penuh kekeluargaan.
Mengakhiri pertemuan tersebut, di lakukan pertukaran cinderamata. Menhan Prabowo memberikan buku Kepemimpinan Militer dan menuliskan pesan-pesan untuk Menpora sebagai salah satu pemimpin pemuda Indonesia.
“Terus mengembangkan diri belajar kepemimpinan strategis sebagaimana yang tertuang dan di contohkan oleh para senior serta tokoh-tokoh pemimpin politik-militer dalam karya buku Kepemimpinan Militer,” pesan Menhan Prabowo.
Sumber : Biro Humas Setjen Kemhan
Editor : Aninngel
Berita Lain : Menhan Dampingi Jokowi Resmikan Gedung Papua Youth Creative Hub dan Ratas di Papua
Menhan Prabowo Terima / Danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menpora Dito
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 15:09 WIB, 7 April 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







