WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut 26 september 2025 Rasa duka cita yang mendalam dirasakan oleh seluruh warga Desa pasirwaru kecamatan blubur limbangan kabupaten Garut, pasalnya masyarakat Desa pasirwaru baru saja kehilangan sosok pemimpin yang sangat dicintainya, Adalah sosok Ita suherman Spd selaku kepala Desa telah menghadap sang pencipta pada hari jum’at 26 september 2025 sekitar pukul 13 wib di kediamanya di kampung cibadak Desa pasirwaru,
Kabar duka yang di terima oleh warga begitu mendadak dan seakan tidak percaya bahwa sosok pemimpin yang dikenal begitu dekat dengan masyarakat harus mendahului menghadap illahi,
Menurut keluarga Almarhum selama ini tidak ada keluhan yang disampaikan terkait penyakit yang diderita Almarhum beliau kelihatan sehat ucap nya ,
Jajang risman selaku ketua BPD menyatakan sangat kehilangan,kami segenap BPD sangat terpukul atas wapatnya beliau ,semoga beliau di tempatkan di sisi Allah swt, juga keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan lahir batin dalam menghadapi cobaan ini ucap jajang, ungkapan bela sungkawa serta do’a mengalir dari ribuan warga juga halayak yang datang melawat.
Almarhum dikebumikan di TPU keluarga di cibadak,
Semasa hidupnya almarhum dikenal dekat dengan siapapun berdedikasi tinggi terhadap pekerjaan selaku pimpinan Di Desa pasirwaru( yos)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Masyarakat Desa Pasirwaru “BERDUKA” Ita Suherman Kades Pasirwaru Dipanggil Menghadap Sang Khaliq
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 15:31 WIB, 27 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






