Garut | Pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, telah terjadi tanah longsor di Jalan Raya Banjarwangi – Singajaya, tepatnya di Kampung Ciawitali, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.
Material longsor menutupi badan jalan sepanjang kurang lebih 5 meter, dengan ketebalan sekitar 1,5 meter dan ketinggian tebing longsor mencapai 20 meter.
Akibat kejadian tersebut, akses lalu lintas baik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) sempat tidak bisa melintas karena tertutup material tanah dan batu.
Mengetahui hal tersebut, personel Polsek Banjarwangi Polres Garut bersama warga setempat segera turun tangan melakukan kerja bakti membersihkan material longsor yang menutupi jalan agar arus lalu lintas kembali normal.
Kapolsek Banjarwangi, Ipda Ipar Suparlan, S.E., mengatakan bahwa kegiatan pembersihan dilakukan secara bergotong royong bersama masyarakat dan dibantu oleh pihak pemerintah desa.
“Kami bersama warga langsung melakukan pembersihan agar jalan segera bisa dilalui kembali. Longsor ini disebabkan oleh intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Banjarwangi sejak siang hari,” ujar Kapolsek.
Berkat kerja sama dan kesigapan aparat bersama warga, saat hari jalur tersebut akhirnya dapat kembali dilalui kendaraan dengan cara buka tutup arus.
Kapolsek juga mengimbau kepada pengguna jalan agar tetap waspada, terutama saat melintas di jalur yang rawan longsor, mengingat curah hujan di wilayah Garut bagian selatan masih cukup tinggi.(Arief)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 19:59, tanggal 31 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

