WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, telah terjadi tanah longsor di Jalan Raya Banjarwangi – Singajaya, tepatnya di Kampung Ciawitali, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.
Material longsor menutupi badan jalan sepanjang kurang lebih 5 meter, dengan ketebalan sekitar 1,5 meter dan ketinggian tebing longsor mencapai 20 meter.
Akibat kejadian tersebut, akses lalu lintas baik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) sempat tidak bisa melintas karena tertutup material tanah dan batu.
Mengetahui hal tersebut, personel Polsek Banjarwangi Polres Garut bersama warga setempat segera turun tangan melakukan kerja bakti membersihkan material longsor yang menutupi jalan agar arus lalu lintas kembali normal.
Kapolsek Banjarwangi, Ipda Ipar Suparlan, S.E., mengatakan bahwa kegiatan pembersihan dilakukan secara bergotong royong bersama masyarakat dan dibantu oleh pihak pemerintah desa.
“Kami bersama warga langsung melakukan pembersihan agar jalan segera bisa dilalui kembali. Longsor ini disebabkan oleh intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Banjarwangi sejak siang hari,” ujar Kapolsek.
Berkat kerja sama dan kesigapan aparat bersama warga, saat hari jalur tersebut akhirnya dapat kembali dilalui kendaraan dengan cara buka tutup arus.
Kapolsek juga mengimbau kepada pengguna jalan agar tetap waspada, terutama saat melintas di jalur yang rawan longsor, mengingat curah hujan di wilayah Garut bagian selatan masih cukup tinggi.(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Longsor Tutup Jalan, Polsek Banjarwangi Bersama Warga Bersihkan Material
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 19:59 WIB, 31 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





